KEHADIRAN MENTERI KEUANGAN DIPERDEBATKAN

03-05-2010 / PIMPINAN

         Rapat Paripurna DPR RI yang mengagendakan Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN TA) 2010 sempat ditunda untuk melakukan lobby antar fraksi.

            Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Anis Matta, Senin (3/5), terjadi banyak interupsi dari Anggota Dewan yang memperdebatkan kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani.

            Menteri Koordinator Perekenomian Hatta Radjasa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir mewakili Pemerintah dalam pembahasan APBN P Tahun 2010.

            Erik Satrya Wardhana dari Fraksi Partai Hanura menyatakan keberatan atas kehadiran Sri Mulyani. Menurutnya Menkeu terkait dengan Bank Century. Dalam putusan Paripurna sebelumnya, Menkeu direkomendasikan sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam kasus ini.

            Namun, Anggota dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena menyatakan Rapat Paripurna segera dilanjutkan dan tidak keberatan dengan kehadiran Menteri Keuangan. Menurutnya Proses Politik Kasus Bank Century telah selesai dan DPR telah membentuk Tim Pengawas Kasus Bank Century. “Biar proses hukum berjalan, tanggung jawab jabatan harus tetap dilaksanakan,” katanya.

            Tapi kehadiran Menkeu dibela oleh Fraksi Demokrat. Anggota DPR Ruhut Sitompul mengatakan, perlu ada asas praduga tak bersalah terhadap Menkeu.

            Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan bahwa dalam pembahasan APBN-P ditandatangani oleh Menko Hatta Radjasa. "Harusnya konsisten yang hadir dari pemerintah hanya Menko Perekonomian," ujarnya.
            F-PDIP Walkout, yang diikuti oleh Fraksi Partai Hanura. Pimpinan akhirnya menunda sementara Rapat Paripurna untuk melakukan lobby antar fraksi.

            Setelah Lobby Pimpinan Fraksi, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis. Menurut laporan yang dibacakannya seluruh fraksi telah setuju terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN TA 2010, dan  selanjutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan Pandangan Akhir Pemerintah.

            Pada akhirnya DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang APBN TA 2010. (as)foto:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...